Hasil seleksi penerimaan siswa baru SMP 5 KUDUS tahun pelajaran 2022/2023
KETENTUAN DAFTAR ULANG
- Daftar ulang oleh siswa wajib didampingi 1(satu) orang tua / wali.
- Wajib memakai masker.
- Harus tepat waktu.
- Menyerahkan semua berkas yang di upload sesuai jalur pendaftaran.
- Mengisi biodata dari SMP 5 KUDUS yang akan diberikan saat daftar ulang.
- Informasi masuk awal tahun ajaran baru dan lain-lain akan disampaikan saat daftar ulang.
PERSIAPAN BERKAS UNTUK DAFTAR ULANG DI SMP 5 KUDUS
JALUR ZONASI
1. Surat Keterangan Lulus Asli dan FC.
2. FC Kartu Keluarga.
3. FC Akta Lahir.
4. Bukti Pendaftaran.
JALUR PRESTASI
1. Surat Keterangan Lulus Asli dan FC.
2. Piagam asli dan FC jika mempunyai.
3. FC Kartu Keluarga.
4. FC Akta Lahir.
5. Bukti Pendaftaran.
JALUR AFIRMASI
1. Surat Keterangan Lulus Asli dan FC.
2. FC Kartu Keluarga.
3. FC Akta Lahir.
4. Kartu (KIP/KIS/KKS) asli dan FC.
5. Bukti Pendaftaran.
JALUR PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA
1. Surat Keterangan Lulus Asli dan FC.
2. FC Kartu Keluarga.
3. FC Akta Lahir.
4. Surat perpindahan tugas asli dan FC.
5. Bukti Pendaftaran.
KETERANGAN
Semua berkas dimasukkan stopmap
Putra (Warna Biru)
Putri (Warna merah)
Membawa Bolpoint Hitam
Didampingi orang tua