PENGERTIAN BULLYING ATAU PERUNDUNGAN 

Bullying (perundungan) adalah penyalahgunaan kekuatan serta perilaku agresif atau yang bertujuan untuk menyakiti orang lain yang dilakukan oleh rekan atau peers secara berulang dan melibatkan ketimpangan kekuatan baik secara nyata atau menurut anggapan antara pelaku dan korban. (Olweus D. dalam Wolke & Lereya, 2015)

Sedangkan American Psychological Association (APA) mendefinisikan bullying adalah sebagai sebuah bentuk perilaku agresif yang dilakukan secara berulang dan disengaja untuk menimbulkan perasaan tidak nyaman maupun cidera bagi korban.

Berdasar kedua definisi tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa pengertian bullying atau perundungan merupakan sebuah perilaku agresi yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang melalui secara sengaja dan berulang dengan tujuan agar orang lain merasa tidak nyaman maupun hingga menimbulkan dampak buruk lain seperti cedera secara psikologis, fisik, dan sosial.

Dalam praktiknya, fenomena perundungan ini melibatkan tiga pihak yaitu pelaku, korban dan bystanders. Bystanders pada perilaku perundungan merujuk pada individu yang melihat terjadinya perilaku bullying baik secara online atau cyberbullying, maupun offline yang mana bullying bisa berupa teman, kolega, guru, atasan, pelatih, orang tua dan masih banyak lagi (Assistant Secretary for Public Affairs (ASPA), 2019). Selayaknya bystanders maupun saksi mata dalam kejadian lainnya, bystanders pada perundungan dapat memberikan efek positif terutama menghentikan perbuatan para pelaku. Namun demikian, apabila ia tidak bertindak dan hanya melihat maka perbuatan pelaku bullying tidak akan berhenti dan cenderung semakin intens.

PENYEBAB BULLYING 

Perilaku atau fenomena perundungan atau bullying ini dapat terjadi dengan penyebab yang sangat beragam. Berkaitan dengan penyebab munculnya perilaku ini tidak serta merta hanya melihat dari satu sisi saja, melainkan harus melihat dari semua pihak yang terlibat. Berikut ini penjelasan singkat mengenai penyebab dari perilaku bullying dilihat dari pelaku, korban dan bystanders.

1.   Pelaku

Biasanya pelaku perundungan melakukan perilaku ini karena beberapa hal yang bisa saja berbeda-beda dari satu individu ke individu lain. Seunagal (2021) menjelaskan bahwa beberapa hal yang bisa menjadi penyebabnya seperti merasa bahwa pihak lawan sebagai “bahaya” (perceived of threats), adanya keinginan untuk memiliki power sehingga dapat lebih berkuasa, balas dendam, hingga adanya trauma masa lalu yang belum terselesaikan.

2.   Korban

Selain pelaku, perundungan juga dapat disebabkan oleh beberapa hal yang berkaitan dengan atau berada pada diri korbannya. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa korban perundungan atau bullying karena memiliki karakteristik psikologis tertentu, seperti sering mengalami emosi negatif berupa kesedihan, marah, hingga insecure (Emamzadeh, 2018).

3.   Bystanders

Saksi atau bystanders yang melihat perundungan dapat berperan dalam keberlangsungan perilaku perundungan itu sendiri. Bystanders yang tidak bertindak atau hanya diam saja ketika perundungan terjadi cenderung meningkatkan perilaku bullying tersebut.

JENIS-JENIS BULLYING ATAU PERUNDUNGAN

  1. Bullying Fisik

Bullying ini dilakukan dengan cara melakukan kekerasan fisik. Contoh : Memukul, menjegal, Mendorong, Meninju, Menghancurkan barang orang lain, Mengancam secara fisik, Memelototi, dan Mencuri barang.

  1. Bullying Sosial

Bullying ini dilakukan dengan cara mengucilkan seseorang dari sebuah kelompok atau menyebarkan rumor yang tidak benar. Contoh menyebarkan gosip, Mengancam, Gurauan yang mengolok-olok, Secara sengaja mengisolasi seseorang, Mendorong orang lain untuk mengasingkan seseorang secara sosial, dan Menghancurkan reputasi orang lain.

  1. Bullying Verbal

Bullying ini dilakukan dengan cara ancaman, menggoda, memberikan komentar, yang menyakitkan, dan memanggil nama dengan nama panggilan yang tidak baik. Contoh Menghina, menyindir, meneriaki dengan kasar, memanggil dengan julukan, menghina keluarganya, menghina kecacatan dan ketidakmampuan.

  1. Bullying Cyber

Bullying ini biasanya dengan media internet (media sosial). Contoh Missed call, berbagi gambar tanpa izin, sms/email/wa berisi hinaan, penggilan telepon dengan nada mengejek, menyebar gosip tidak benar melalui medsos, mengunggah video memalukan,.

DAMPAK BULLYING 

Perilaku bullying atau perundungan seperti yang disampaikan di atas memang dapat terjadi di mana saja tanpa memandang usia maupun status korbannya. Banyak contoh perilaku bullying yang terjadi di berbagai setting mulai dari institusi pendidikan, tempat kerja bahkan lingkungan tempat tinggal. Disadari maupun tidak, perundungan memberikan dampak negatif tertentu bagi seluruh pihak yang terlibat, baik korban, pelaku, maupun bystander.

  • Bagi korban bully

Korban perundungan atau bullying dapat mengalami beragam hal dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Secara umum, dampak jangka pendek yang dapat ditemukan pada korban bullying, seperti trauma, psikosomatis, rasa marah, depresi, cemas, penurunan prestasi, motivasi menurun hingga pemikiran untuk bunuh diri (“The Long Term Effects of Bullying,” t.t.; Wolke & Lereya, 2015). Pada jangka panjang, efek dari perundungan dapat berakibat pada berkurang atau tidak mampunya seseorang untuk beradaptasi saat sudah dewasa, seperti kesulitan mempertahankan hubungan romantis dalam jangka panjang, sulit adaptasi saat bekerja dan sebagainya (Wolke & Lereya, 2015).

  • Bagi pelaku bully

Sedangkan dari sisi pelaku, perilaku perundungan yang ia lakukan juga dapat berdampak buruk bagi dirinya sendiri, terutama ketika beranjak dewasa. Beberapa diantaranya adalah cenderung lebih banyak terlibat dalam kegiatan kriminal berupa perusakan, penyalahgunaan napza, menjadi sosok yang abusive, dan sebagainya (Assistant Secretary for Public Affairs, 2019).

  • Bagi bystander

Dampak bullying tidak hanya pada korban dan pelaku, bystander juga dapat merasakan dampak buruk yang ada. Pada kasus pelajar, dampaknya dapat berupa membolos dan pada konteks yang lebih luas bystander dapat mengalami peningkatan penggunaan napza, rokok, serta mengalami gangguan kesehatan psikologis seperti kecemasan dan depresi maupun fisik.

CARA MENGATASI BULLYING

Memahami sebuah fenomena rasanya kurang lengkap jika tidak mempelajari cara mencegah bullying dan mengatasinya. Dengan mengetahui cara atau solusi mengatasi bullying, maka diharapkan dapat menentukan langkah yang tepat ketika menemukan atau mengalami perundungan. Secara umum terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan untuk  menghentikan perundungan yang terjadi pada diri sendiri (kita sebagai korban) maupun yang terjadi pada orang lain.

  1. Komunikasikan dengan orang yang terpercaya mengenai perundungan yang dialami, baik kepada atasan, guru, teman, saudara, pasangan, dan sebagainya.
  2. Apabila terjadi di lingkungan formal seperti kantor maupun sekolah, jangan ragu untuk melapor kepada departemen, bagian atau pihak khusus yang dapat dimintai bantuan, seperti bimbingan konseling, wali kelas.
  3. Amy Cooper Hakim dalam Barth (2017) menyampaikan bahwa ketika menghadapi pelaku bullying kita harus berupaya tampil percaya diri untuk menunjukkan bahwa Anda kuat tanpa harus membalas dengan kekerasan.
  4. Saat berdialog atau menjawab perlakuan pelaku, jawab secara asertif tetapi tanpa emosi untuk menunjukkan bahwa Anda tidak mau dijadikan korban, tidak mau “meminta maaf” atas yang mereka tuduhkan, tetapi juga tidak mencari ribut dengan mereka (Signe Whitson dalam Barth, 2017).
  5. Buat batasan yang jelas atas hal yang bisa diselesaikan secara profesional dan tetap tegas agar perundungan tidak semakin berkembang.
  6. Apabila kondisi semakin tidak kondusif dan ancaman yang ada semakin meningkat, maka jangan pernah ragu untuk mencari bantuan kepada kepolisian untuk mencegah perluasan kekerasan.
  7. Selain itu, carilah bantuan profesional kesehatan baik fisik maupun psikologis jika diperlukan untuk meminimalisir dampak pada diri Anda.

Apabila Anda tidak mengalami perundungan, tetapi menjadi bystanders maka penting untuk tetap berupaya membantu menghentikan tindakan tersebut. Berikut terdapat beberapa caranya : 

  1. Tanyakan tentang perilaku perundungan kepada pelaku, seperti apakah yang ia lakukan benar atau tidak? Adakah dasar tertentu untuk melakukan itu (hukuman yang ada peraturannya dan sebagainya)?
  2. Alihkan perhatian pelaku melalui aktivitas tertentu untuk mengurangi atau mencegah terjadinya perundungan yang semakin tidak terkendali.
  3. Apabila ada orang lain yang turut melihat atau menjadi bystanders, maka dapat bersama-sama untuk menunjukkan kepada perundung bahwa para saksi tidak setuju dengan perilaku mereka.
  4. Hal terpenting adalah dekati korban dan yakinkan bahwa ia tidak sendirian.
  5. Jika memang tidak bisa secara langsung turut andil, Anda dapat membantu untuk membuat laporan kepada pihak yang berwenang maupun memberikan dukungan kepada korban